Nyiurpos.com, MINAHASA UTARA – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Utara bergerak cepat menangani kasus dugaan penganiayaan menggunakan senapan angin yang terjadi di Desa Watutumou III, Kecamatan Kalawat, Jumat (11/9/2026) dini hari.
Dalam waktu hanya beberapa jam setelah kejadian dilaporkan, polisi berhasil mengamankan lima orang yang diduga memiliki keterlibatan dalam peristiwa tersebut. Kelima terduga masing-masing berinisial MT (16), SS (17), AJB (17), MB (21), dan SYM (23).
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.25 WITA. Berdasarkan informasi awal yang dihimpun penyidik, korban bersama seorang rekannya diduga sempat diikuti oleh sejumlah orang. Situasi kemudian memanas hingga salah seorang dari kelompok tersebut diduga melepaskan tembakan menggunakan senapan angin.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka tembak di bagian belakang tubuh sebelah kiri. Kasus tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Menerima laporan tersebut, Tim URC yang dipimpin Ipda Jonathan Marpaung, bersama Ipda Kelvin Situmorang langsung melakukan penyelidikan. Polisi memeriksa sejumlah saksi, mengumpulkan informasi di lapangan serta mencari barang bukti yang berkaitan dengan kejadian.
Dari hasil penyelidikan, identitas sejumlah orang yang diduga terlibat akhirnya berhasil diketahui. Tim kemudian melakukan pencarian hingga mendatangi kediaman masing-masing terduga.
Hasilnya, kelima orang tersebut berhasil diamankan pada hari yang sama. Mereka selanjutnya dibawa ke Mapolres Minahasa Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam penanganan kasus ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian, yakni satu unit senapan angin, sejumlah peluru senapan angin, serta dua unit sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Minahasa Utara Iptu Lega Ikhwan Herbay mengatakan, penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak yang telah diamankan.
Penyidik juga masih memastikan siapa yang diduga melakukan penembakan serta sejauh mana keterlibatan pihak lainnya dalam rangkaian kejadian tersebut.
Selanjutnya, pemeriksaan terhadap para terduga dan saksi akan terus dilakukan, termasuk pendalaman terhadap barang bukti yang telah diamankan. Polisi juga akan menyusun konstruksi perkara berdasarkan alat bukti yang diperoleh.
Langkah cepat Tim URC dalam mengungkap kasus ini menjadi bagian dari upaya Polres Minahasa Utara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta merespons setiap tindakan kekerasan yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.










Tim Redaksi