Nyiurpos.com, MANADO – Kebakaran terjadi di lahan perkebunan yang berada di Kompleks Perkebunan Pinawawatu, Jaga V, Desa Kali, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Kamis (17/9/2026) dini hari.

Kebakaran yang diketahui sekitar pukul 01.30 WITA tersebut menghanguskan lahan seluas kurang lebih 1,5 hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.

Informasi kebakaran pertama kali diketahui oleh warga setempat yang melihat kobaran api saat terbangun dari tidur. Warga kemudian berupaya memadamkan api menggunakan peralatan seadanya sekaligus menghubungi pemerintah desa untuk melaporkan kejadian tersebut.

Laporan selanjutnya diterima Piket SPKT Polsek Rural Pineleng sekitar pukul 02.40 WITA. Personel kepolisian langsung bergerak menuju lokasi dan melakukan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah desa serta aparat setempat.

Sekitar pukul 03.40 WITA, personel Polsek Pineleng tiba di lokasi dan membantu melakukan pemetaan titik-titik api. Pada waktu yang sama, satu unit pemadam kebakaran Kabupaten Minahasa tiba di lokasi, disusul satu unit Damkar Pemerintah Kota Manado sekitar pukul 03.50 WITA.

Upaya pemadaman juga diperkuat dengan satu unit AWC Brimob Polda Sulut yang tiba sekitar pukul 04.15 WITA. Petugas bersama masyarakat kemudian melakukan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Sekitar pukul 06.00 WITA, kebakaran berhasil dipadamkan. Situasi di lokasi selanjutnya dinyatakan aman dan terkendali.

Kapolresta Manado Kombes Pol Irham Halid mengatakan, personel kepolisian langsung menindaklanjuti laporan masyarakat dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mempercepat penanganan kebakaran.

“Begitu menerima laporan, personel langsung menuju lokasi dan berkoordinasi dengan pemerintah setempat serta petugas pemadam kebakaran. Penanganan dilakukan bersama-sama agar api tidak meluas dan membahayakan masyarakat,” ujar Kombes Pol Irham Halid.

Kapolresta juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran sampah maupun lahan secara sembarangan, terlebih dalam kondisi cuaca yang relatif kering dan disertai hembusan angin yang dapat mempercepat penyebaran api.

“Keamanan lingkungan merupakan tanggung jawab bersama. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api agar dapat ditangani sedini mungkin,” katanya.

Dari hasil pendataan awal, lahan yang terbakar merupakan milik warga dan selama ini digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah masyarakat Desa Kali. Piket SPKT Polsek Pineleng juga telah mendatangi lokasi untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan dan pendataan terkait kejadian tersebut.