Nyiurpos.com — Jakarta – Menyikapi Cuti Bersama serta libur Hari Raya 1 Syawal 1445 H /2024 M di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Plh. Sekretaris Jenderal Kemenkumham menyampaikan beberapa catatan penting bagi jajaran pegawai Kementerian Hukum dan HAM se-Indonesia.

Catatan penting tersebut disampaikan pada saat memimpin apel kesiapan pengamanan Hari Raya di lingkungan Kemenkumham yang berlangsung secara hybrid terpusat dari Lapangan Upacara Kemenkumham.

Mengawali arahannya, Plh. Sekjen menginformasikan bahwa Cuti bersama dan libur Hari Raya dilaksanakan mulai tanggal 08 s.d. 15 April 2024 dan masuk kerja kembali pada tanggal 16 April 2024 sesuai pedoman yang telah ditetapkan.

Ia juga mengingatkan jajarannya untuk memastikan keamanan lingkungan kerja dengan melaksanakan
pemeriksaan/ sterilisasi ruangan. Lebih lanjut, ia berpesan kepada UPT yang melaksanakan pelayanan publik agara tetap melaksanakan tugas pelayanan yang telah ditetapkan.

“Terapkan One Gate System pada masing-masing satuan kerja untuk memudahkan kontrol lalu lintas orang,
barang, dan kendaraan, intens koordinasi dengan TNI/ serta instansi terkait dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtib,” pesannya.

Mengakhiri arahannya, Plh. Sekjen menyampaikan bahwa ukuran keberhasilan pengamanan ditandai dengan tidak adanya kejadian menonjol yang dapat menurunkan citra baik Kemenkumham.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Plh. Kepala Kantor Wilayah Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara bersama seluruh pegawai Kanwil turut mengikuti secara virtual dari lapangan Kanwil.