Nyiurpos.com — Manado – Patroli rayon Polresta Manado di wilayah tertentu berhasil melaksanakan kegiatan mobile rutinnya dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
Pada kegiatan tersebut, petugas patroli menemukan sebuah kendaraan roda dua (R2) yang tidak dilengkapi dengan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), melanggar aturan lalu lintas yang berlaku, Kamis (30/5/2024).
Dengan sigap, petugas patroli segera mengamankan kendaraan tersebut dan melakukan penanganan sesuai prosedur yang berlaku.
Kendaraan yang tidak dilengkapi TNKB langsung diamankan dan diserahkan ke Pos Pelayanan tilang setempat untuk proses lebih lanjut.
Berkat tindakan cepat dan koordinasi yang baik dari petugas patr oli, situasi di lapangan dapat dijaga dengan aman dan terkendali, menjaga ketertiban serta keamanan lalu lintas bagi masyarakat.
Tindakan ini juga menjadi pengingat penting akan pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.
Tim Redaksi