Nyiurpos.com – Manado – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Manado melaksanakan patroli, sambang, serta memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mengantisipasi peredaran dan konsumsi minuman keras (miras), penyalahgunaan senjata tajam (sajam), serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu malam (10/10/2026) hingga Minggu (11/10/2026), mulai pukul 21.00 WITA, dengan menyasar sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Manado.

Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Elwin Kristanto, menjelaskan bahwa kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, tujuh personel Tim URC Satreskrim Polresta Manado dikerahkan untuk melaksanakan patroli, pemeriksaan kendaraan, sambang, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman keras secara berlebihan maupun membawa senjata tajam tanpa hak.

Berdasarkan hasil kegiatan, petugas melakukan pemeriksaan terhadap empat unit kendaraan roda dua (R2) serta melaksanakan sambang dan memberikan imbauan di dua titik lokasi.

Dari kegiatan tersebut, tidak ditemukan pelanggaran yang memerlukan penindakan. Petugas juga tidak mengamankan barang bukti selama pelaksanaan patroli.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Kegiatan berlangsung tanpa kendala berarti. Setelah seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan, situasi di wilayah hukum Polresta Manado terpantau aman, tertib, dan kondusif.

Melalui kegiatan patroli rutin ini, Satreskrim Polresta Manado terus berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.