Nyiurpos.com – Manado – Aksi tawuran yang melibatkan sejumlah pelajar terjadi di wilayah Kelurahan Tikala Ares, Kecamatan Tikala, Kota Manado, Jumat (2/10/2026).
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Delta Satreskrim Polresta Manado bersama unsur Tikala 801 langsung bergerak ke lokasi.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Elwin Kristanto mengatakan, tim yang dipimpin Kanit Resmob Polresta Manado IPDA Kresna Aditya Bagus Perdana, berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
“Personel URC Resmob Delta bersama Polsek Tikala langsung menuju lokasi setelah menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aksi tawuran,” ujar Kompol Elwin Kristanto.
Berdasarkan keterangan yang diterima, aksi tersebut diduga berawal dari perselisihan yang telah berlangsung cukup lama. Sejak awal September, para pelajar yang terlibat disebut saling mengancam melalui grup WhatsApp.
Pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 14.30 WITA, Tim URC Resmob Delta mendapatkan informasi dari warga mengenai adanya aksi tawuran di wilayah Tikala Ares.
Mendapat laporan tersebut, personel URC Resmob Delta bersama unsur Polsek Tikala segera mendatangi lokasi. Sejumlah pelajar kemudian berhasil diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Tikala untuk mendapatkan pembinaan.
Dari hasil pengamanan, terdapat sejumlah pelajar dari beberapa sekolah yang diamankan. Karena masih berusia di bawah umur, identitas mereka hanya disebut berdasarkan inisial.
Pelajar yang diamankan masing-masing berinisial ST (17), AD (16), FT (17) dari SMK Yadika Manado; RK (15) dan RM (17) dari SMA 10 Manado; SM (17), FK (15), RR (15), FL (15), dan SD (15) dari SMK Negeri 1 Airmadidi; RK (15) dari SMA 8 Manado; serta HN (16), JK (15), dan FY (15) yang masing-masing berasal dari SMK Negeri 3 Manado, SMP Negeri 2, dan SMK Negeri 3 Manado.
Dalam pengamanan tersebut, polisi tidak menemukan barang bukti.
Sementara itu, motif sementara aksi tersebut diduga untuk membuat keributan, yang dipicu oleh perselisihan antarkelompok yang sebelumnya telah berlanjut melalui komunikasi di media sosial.
Seluruh pelajar yang diamankan selanjutnya diberikan pembinaan. Pihak kepolisian juga mengimbau para pelajar agar tidak mudah terprovokasi dan menghindari aksi tawuran yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Polresta Manado menegaskan akan terus melakukan patroli dan langkah pencegahan guna menjaga keamanan serta mengantisipasi aksi tawuran dan gangguan kamtibmas lainnya yang melibatkan kalangan pelajar.










Tim Redaksi