News
Senin, 14 Oktober 2024

KPU dan Polda Sulut Tandatangani Kerjasama Pengamanan Pemilu 2024

Nyiurpos.com – Manado Sulawesi Utara bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) melaksanakan penandatanganan perjanjian kerjasama, di Hotel Luwansa Manado, Jumat (26/1/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh , para pejabat utama Polda Sulut, Ketua Kenly Poluan dan Komisioner .

“Kerjasama ini meliputi pengamanan mulai dari distribusi logistik Pemilu sampai nanti pada pelaksanaan pemungutan suara hingga perhitungan tingkat provinsi. Kita juga kawal yang di kepulauan, kita amankan dari berangkat sampai kembali,” ujar Kapolda.

Dalam tahapan pemungutan suara nanti, Polda Sulut dan jajaran akan menurunkan sebanyak 7523 personel di 8240 TPS, yang dibackup 1246 personel TNI dan juga unsur Linmas.

“Harapannya masyarakat menggunakan hak pilihnya, dan jangan golput. Ketika berkampanye, jaga ketertiban jangan mengganggu arus lalulintas, hindari menggunakan knalpot bising yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Yang penting tertib, polisi siap amankan, jangan memprovokasi sehingga menimbulkan gangguan kamtibmas,” pesan .

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Visi dan Misi KPU

Terwujudnya Komisi sebagai penyelenggara yang memiliki integritas, profesional, mandiri, transparan dan akuntabel, demi terciptanya demokrasi Indonesia yang berkualitas berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

MISI

  1. Membangun lembaga penyelenggara yang memiliki kompetensi, kredibilitas dan kapabilitas dalam menyelenggarakan ;
  2. Menyelenggarakan untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, adil, akuntabel, edukatif dan beradab;
  3. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan yang bersih, efisien dan efektif;
  4. Melayani dan memperlakukan setiap peserta secara adil dan setara, serta menegakkan peraturan secara konsisten sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  5. Meningkatkan kesadaran politik rakyat untuk berpartisipasi aktif dalam demi terwujudnya cita-cita masyarakat Indonesia yang demokratis

Tim Redaksi

Chrisye Pendong Penulis
Chrisye Pendong Moderator